1. Menurut WHO (World Health
Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang
harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari
manusia.1
2. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli
Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi
lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia
dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat
dan bahagia.2
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut World Health
Organization
(WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
1. Penyediaan Air Minum
2. Pengelolaan air Buangan dan
pengendalian pencemaran
3. Pembuangan Sampah Padat
4. Pengendalian Vektor
5. Pencegahan/pengendalian pencemaran
tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene makanan, termasuk higiene
susu
7. Pengendalian pencemaran udara
8. Pengendalian radiasi
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan pemukiman
12. Aspek kesling dan transportasi udara
13. Perencanaan daerah dan perkotaan
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan sanitasi yang
berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
17. Tindakan pencegahan yang diperlukan
untuk menjamin lingkungan.
—-DiIndonesia,
ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23
tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :3
1. Penyehatan Air dan Udara
2. Pengamanan Limbah padat/sampah
3. Pengamanan Limbah cair
4. Pengamanan limbah gas
5. Pengamanan radiasi
6. Pengamanan kebisingan
7. Pengamanan vektor penyakit
8. Penyehatan dan pengamanan lainnya,
sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut Pasal
22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah
sebagai berikut :3
1. Tempat umum : hotel, terminal,
pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2. Lingkungan pemukiman : rumah
tinggal, asrama/yang sejenis
3. Lingkungan kerja : perkantoran,
kawasan industri/yang sejenis
4. Angkutan umum : kendaraan darat,
laut dan udara yang digunakan untuk umum
5. Lingkungan lainnya : misalnya yang
bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana
perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
—-MasalahKesehatan
lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinyadibutuhkan
integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan
lingkungan antara lain :2,4
1. Air Bersih
Air Kotor |
Air Bersih |
—-Airbersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatandan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
·
Syarat
Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
·
Syarat
Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500
mg/l)
·
Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :2,5
·
Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
·
Tidak
boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau
sumur
·
Tidak
boleh terkontaminasi air permukaan
·
Tinja
tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
·
Tidak
boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar
diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
·
Jamban
harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
·
Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum
rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
·
Memenuhi
kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang
cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
·
Memenuhi
kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan penghuni rumah
·
Memenuhi
persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan
air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit
dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup
·
Memenuhi
persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan
luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan,
konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung
membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
·
Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk
dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak
geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
·
Penyimpanan
sampah
·
Pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali
·
Pengangkutan
·
Pembuangan
—-Denganmengetahui
unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya
masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini
secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga
sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibitpenyakit yang kemudian disebut
sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk
Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah
Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untukPenyakit Kaki Gajah/Filariasis.
Penanggulangan/pencegahan dari penyakittersebut diantaranya dengan merancang
rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang
dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan
3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah
penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida
untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatangpengganggu
yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit
rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit
penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan
Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri
penyebab.
6. Makanan dan Minuman
—-Sasaranhigene
sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan
makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau
disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang
disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan
hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
·
Persyaratan
lokasi dan bangunan
·
Persyaratan
fasilitas sanitasi
·
Persyaratan
dapur, ruang makan dan gudang makanan
·
Persyaratan
bahan makanan dan makanan jadi
·
Persyaratan
pengolahan makanan
·
Persyaratan
penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
·
Persyaratan
peralatan yang digunakan
·
Pencemaran
Lingkungan
—-Pencemaranlingkungan diantaranya
pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat
dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air
pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta
api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang
sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang
berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah
tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran
pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan
resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota
dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar.
Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif,tentu akan lebih buruk di masa
mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuatlahan pertanian atau sekedar diambil
kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan
akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi
hutan.(SUMBER: Yayan
A. Israr, S.Ked.
Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT BAGI KALIAN YANG TELAH MEMBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar